Program ini memfasilitasi masyarakat untuk mewakafkan mushaf Al-Qur’an yang akan dibagikan kepada santri, masjid kecil, rumah tahfidz, serta masyarakat yang membutuhkan mushaf baru.
Informasi tambahan
Dana digunakan untuk pembelian mushaf standar tahfidz, iqra’, sarana penyimpanan, serta biaya distribusi.
Tujuan Program
Memastikan lebih banyak umat memiliki akses pada mushaf yang layak dan mudah dibaca.